Validasi Dana PKH (Progam Keluarga Harapan) Desa Jampet

Desa Jampet - Sebanyak 62 Orang warga Desa Jampet, divalidasi oleh perangkat dan pendamping PKH (Progam Keluarga Harapan) terkait kelayakan penerimaan Bantuan  tunai PKH.

Senin, 17 Oktober 2016 Pemerintah desa Jampet melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) bersama Pendamping PKH di Desa Jampet kec Ngasem. Bertempat di Balaidesa Jampet kegiatan tersebut dilaksanakan Siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut hadir PJ. Kepala Desa Jampet, Perangkat dan pendamping PKH (A. Syahri dan Fathur Rohman,Khoiruz zaini) yang memberikan sambutan kepada sekitar 62 orang undangan calon peserta anggota PKH baru.

Dalam sambutannya, PKH merupakan program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syaratnya, RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.  PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari Program Bantuan langsung Tunai (BLT).

Dilanjutkan oleh pendamping PKH ( Fatkur Rohman)
" Syarat Dasar Kelayakan menerima Bantuan PKH meliputi :

1. Ibu Hamil
2. Lansia
3. Balita
4. Anak sekolah
5. Disabilitas /Cacat

Dari syarat tersebut masih ada syarat lain yang harus terpenuhi sesuai dengan keabsahan kelayakan penerimaan Bantuan PKH" Terangnya.


Selain sebagai media sosialisasi, kegiatan ini juga merupakan pertemuan awal dan validasi calon peserta PKH. Proses validasi bertujuan untuk mengecek keabsahan data atau informasi calon peserta PKH sesuai dengan kondisi sebenarnya.

0 Response to "Validasi Dana PKH (Progam Keluarga Harapan) Desa Jampet"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel