Penetapan DPT Resmi Pilkades Jampet Periode 2016-2022

Desa Jampet - Tahapan Pemilihan kepala Desa (PILKADES) Jampet sudah memasuki tahapan Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Panitia Resmi mengumumkan jumlah total DPT yang memenuhi syarat Pilkades Jampet Rabu, (12/10/2016).


Bertempat di sekretariat Panitia pemilihan Kepala desa Jampet, Ketua Panitia ( Moh.Thoyyib) mengumumkan jumlah Daftar pemilih tetap DPT pilkades jampet yaitu 2782 orang,  yang terdiri dari DPT Laki-laki berjumlah 1382 orang dan Perempuan berjumlah 1400 Orang.


Penetapat DPT tersebut di hadiri oleh Camat Ngasem (Bpk.Machmuddin), Sekcam (Bpk. Anang) Kasipem (Bpk. Mudhofir), Koramil/Bhabinsa (Bpk Alwi), Polsek Ngasem (Akp. Subarata), BPD Desa Jampet, Panitia dan Seluruh Rt Desa Jampet.


"Daftar Pemilih tetap (DPT) ini tidak bisa di ganggu gugat, Ini sudah hasil resmi, sudah tidak dapat menerima tambahan maupun pengurangan" Terang Ketua Panitia (Moh. Thoyyib)


Ditambahkan, Untuk Pilkades Jampet tidak jadi menggunakan Sistem E-Votting melainkan kembali seperti dulu dengan Metode Coblosan, Terkait Dengan TPS (Tempat Pemunguman Suara) di bagi menjadi 4 berdasarkan RW  yang ada di Desa Jampet dan  4 TPS tersebut (Coblosan)  semuanya bertempat Di Balaidesa Jampet.



Pembagian Tempat Pemungut Suara (TPS) Bedasarkan RW (4) yang mengacu pada banyaknya RT. (19) Antara Lain :

1.TPS I meliputi (Rt.1-5)
2. TPS II Meliputi (Rt.6-10)
3. TPS III Meliputi (Rt.11-14)
4. TPS IV Meliputi (Rt.15-19)


Semoga dengan penetapan ini, Semua Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dapat menggunakan Hak suaranya besok pada 30 November 2016, Serta bisa Memilih Kepala Desa yang benar, yang bisa Memajukan Desa Jampet, baik dari segi pembangunan maupun Pemberdayaan.

0 Response to "Penetapan DPT Resmi Pilkades Jampet Periode 2016-2022"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel