Tahapan PILKADES Desa Jampet

 Desa Jampet - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jampet akan berlangsung pada 30-November 2016
dimana kita ketahui bersama panitia sudah terbentuk dari kemarin oleh BPD Desa Jampet.


Adapun Tahapan-Tahapan dalam Pilkades sebagai berikut :



1. 5-6 September 2016 : Sosialisasi Bagi Kecamatan dan Desa

2. 7-8 September 2016 : Pembentukan Panitia Pilkades

3. 7-8 September 2016 : Penyusunan Rencana Biaya dan tata tertib Pilkades

4. 9-15 September 2016 : Sosialisasi Pelaksanaan / Tahapan Pilkades di masing-masing Desa

5. 9-15 September 2016 : Sosialisasi Pendataan Pemilih dan Tata Cara Pendaftaran Pemilih

6. 16-23 September 2016 : Validasi Daftar Pemilih

7. 24-27 September 2016 : Penyusunan Daftar Pemilih Sementara

8. 28-30 September 2016 : Pengumuman Daftar Pemilih Sementara
 
9. 1-4 Oktober 2016 : Pendaftaran pemilih yang Belum masuk DPS untuk dimasukkan dalam daftar    pemilih tambahan

10. 5-7 Oktober 2016 : Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan

11.  8  Oktober 2016 : Pengesahan/Penetapan Daftar Peilih Sementara dan Daftar Pemilih Tambahan Menjadi Daftar Pemilih Tetap

12. 10-12 Oktober 2016 : Pengumuman Daftar Pemilih Tetap

13. 16-23 September 2016 : Pengumuman Tentang Pendaftaran Bakal Calon Kades

14. 16-26 September 2016 : Pendaftaran Bakal Calon Kades

15. 27 September s/d 20 Oktober 2016 : Pendaftaran Bakal Calon Kades (Tambahan)

16. 21  Oktober s/d 11 November 2016 : Penelitian Berkas Administrasi Bakal Calon Kades

17. 12  Nopember 2016 : Ujian Tulis Bakal Calon Kades (Apabila alon lebih dari 5 orang)

18. 14  Nopember 2016 : Penetapan Calon Kepala Desa oleh Panitia

19. 14 - 15 Nopember 2016 : Pengumuman Calon Kepala Desa

20. 16 - 18 Nopember 2016 : Kampanye Umum

21. 19 - 22 Nopember 2016 : Sosialisasi Pemungutan Suara

22. 19 - 22 Nopember 2016 : Hari Tenang dan Pembersihan Alat Peraga Kampanye

23. 19 - 22 Nopember 2016 : Penyampaian Undangan Kepada Pemilih

24. 30  Nopember 2016 :  Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pilkades

25. 1 - 3 Desember 2016 : Panitia Pemilihan Menetapkan dan Menyampaikan Calon Kepala Desa Terpilih kepada BPD

26. 5 - 11 Desember 2016 : BPD Menyampaikan Usulan Pengesahan Calon Kepala Desa terpilih kepada Bupati Melalui Camat

27. Minggu ke 4 Bulan Desember : Pelantikan Kepala Desa terpilih oleh BUPATI

0 Response to "Tahapan PILKADES Desa Jampet"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel