Sosialisasi Suara sah dan tidak sah Pilkades Jampet
Panitia Pemilihan Kepala Desa Jampet benar-Benar mematangkan Persiapan PILKADES dengan Menggelar sosialisasi kepada warga terkait Coblosan suara yang sah dan suara tidak sah.minggu, 20/11/2016.
Selain memasang Banner calon Kepala Desa Jampet di depan Balaidesa Jampet, Panitia PILKADES desa Jampet yang terbagi 5 kelompok melakukan sosialisasi ditingkat Rt dengan mengumpulkan warga tiap Rt untuk diberi pengarahan terkait tata cara coblosan yang sah dan tidak sah.
Kegiatan ini di mulai sejak kemarin malam jumat dengan target jamaah Tahlil di lingkungan Masing-masing Rt.Adapun Tujuan Sosialisasi tersebut, supaya Warga Desa Jampet menggunakan Hak suaranya dengan benar ketika coblosan besok.
Beberapa model pencoblosan
SUARA YANG SAH:
1.Surat suara di nyatakan sah apabila ada di coblos pada nama pasangan calon, gambar pasangan calon, nomor urut pasangan calon,
2.Dalam satu kotak kartu suara calon dicoblos lebih dari satu
3.Dicoblos pas pada garis kotak pasangan calon.
4.Tanda coblos tembus.
SUARA TIDAK SAH Bila :
1. Surat suara di coblos dua pasang calon atau lebih.
2. Dalam surat suara di coblos di luar kotak pasangan calon
3. Mencoblos tidak menggunakan alat yang di sediakan panitia.
"Semoga dengan sosialisasi ini, Masyarakat jampet menggunakan hak suaranya dan bisa ngurangi suara yang tidak sah."Terang Moh. Thoyyib (Ketua Panitia).
0 Response to "Sosialisasi Suara sah dan tidak sah Pilkades Jampet"
Post a Comment