Penetapan DPT Pilkades Jampet Ngasem Bojonegoro
Desa Jampet - Setelah melalui Berbagai tahapan Validasi, pengumuman serta Penambahan Daftar Pemilih Tambahan, Bertempat di sekretariat Pilkades Jampet, Panitia Pemilihan Kepala Desa Jampet periode 2016-2022 Menetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), Sabtu, (8/10/2016)
Didalam penetapan ini panitia di Fasilitasi oleh pihak Kecamatan Ngasem Dan didampingi oleh BPD, Perangkat, Panitia dan Rt. Melalui sekretaris yang diwakili oleh Mas Roofiq mengumumkan Bahwa Jumlah Hak pilih Pilkades Desa Jampet yang memenuhi persyaratan Sebanyak 2772 Orang dengan Rincian Laki-Laki 1374 dan Perempuan 1398 Orang.
Setelah pengumuman DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh Panitia, Dari pihak Kecamatan yang di wakili oleh Bpk Anang (Sekcam Ngasem) dan Bpk Mufhofir (Kasipem) memberikan penjelasan dan pembekalan terkait DPT, Supaya panitia tidak ceroboh dalam persiapan pilkades.
Dijelaskan juga, Hal paling penting dalam Dalam pilkades salah satunya adalah Penetapan DPT (Daftar Pemilih tetap) "Ojo sampek kelewatan dalam pendataan DPT semua harus Bergerak, baik itu Rt maupun panitia Pembantu" imbuhnya.
Selanjutnya Pemilihan Kepala Desa Jampet tidak jadi menggunakan Evotting, tetapi menggunakan Metode Coblosan dan terkait TPS (Tempat Pemungutan Suara) dibagi menjadi 4 TPS Berdasarkan banyaknya Rw dan semua TPS bertempat di Balaidesa Jampet Kecamatan Ngasem Bojonegoro.
Selain itu penetapan DPT Pilkades Jampet hari ini belum Final, Jika masih ada yang kelewatan masih bisa dimasukkan ke DPT, Penetapan DPT paling akhir adalah besok Rabu Tanggal 12 Oktober 2016.
0 Response to "Penetapan DPT Pilkades Jampet Ngasem Bojonegoro"
Post a Comment