Sangkar Burung Potensi desa Jampet
Desa Jampet - Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi kewenangan luar biasa kepada desa. Salah satunya adalah kewenangan dalam pengelolaan aset lokal.
Aset lokal tak lepas dari potensi desa baik potensi fisik maupun potensi non fisik yang di kelola individu ataupun kelompok dan salah satu potensi desa yang ada di desa jampet adalah usaha "Sangkar burung Perkutut" .
Berbicara potensi desa, Pemdes Jampet tak akan lepas dari pengelolaaan "Sangkar Burung Perkutut " yang di kelola oleh Bpk. Kismani warga Rt. 004 / Rw. 001 desa Jampet kec. Ngasem Bojonegoro.
Minggu, 27/04/2016 Kepala Desa beserta perangkat serta Karang Taruna desa jampet, Melakukan Blusukan kerumah bpk kismani untuk wawacara dan menjalin komunikasi pentingnya mengorbitkan usaha " sangkar burung ". Usaha bagus perlu di kembangkan sopo ngerti bisa besar lagi dan nampung karyawan seng luweh akih " ( Tutur lurah Moh. Ismail, SH )
Usaha sangkar Burung ini telah di tekuni oleh Bpk. Kismani sejak tahun 2000 sampai sekarang yang memiliki 5 karyawan dibawah "Cv. Alkis Ridho" dan menjadi penghasilan utama bagi keluarga.
Dalam 1 bulan Bpk. Kismani mampu memproduksi 240 buah sangkar burung perkutut dengan pemasaran sampai keluar kota meliputi : Surabaya, Mojokerto, Tuban, Madiun dan Jawa tengah.
Bahan pembuatan sangkar burung dari Kayu Jati dan kayu randu yang di pasok oleh warga masyarakat desa jampet, Dan untuk masalah harga juga sangat terjangkau mulai kisaran Rp. 110.000 - 165.000 (Dari harga termurah sampai termahal).
Terakhir, Harapan bpk. kismani terhadap Pemdes jampet maupun pemerintahan kab. Bojonegoro supaya potensi-potensi lain yang bisa menjadi aset desa terus di gali dan perhatikan agar bisa menjadi aset desa dan adanya BUMDES di desa Jampet, Supaya memudahkan masyarakat lain yang ingin membuat usaha kecil . ( Karang Taruna / Roofiqs ).
Anda Berminat beli ?
Hub Bpk Kismani : 081913844822
ALamat : Rt.04/Rw.01 desa Jampet kec. Ngasem kab. Bojonegoro.
0 Response to "Sangkar Burung Potensi desa Jampet "
Post a Comment