"Transparan" Pembangunan Mushola dan Ruang Kepala Desa Jampet
Desa Jampet - Sesuai dengan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa, tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pembangunan sarana dan prasarana desa.
Desa Jampet Kec Ngasem kab Bojonegoro terus Berbenah dalam meningkatkan infrastuktur sarana prasarana pembangunan di desa Jampet salah satunya adalah pembangunan Mushola dan Ruang khusus Kepala Desa yang di bangun di sebelah utara balaidesa Jampet.
Sebagaimana kita ketahui bersama telah cairnya Dana desa Tahap pertama dan pengelolalaan keuangan desa yang harus Transparan. Pemdes Jampet Memulai pengelolaan Dana desa yang transparan dalam dalam bidang pembangunan.
Sesuai dengan RAB yang ada, pembangunan Mushola dan Ruang khusus Kepala desa ini menghabiskan dana sebesar Rp. 60 jt. ( harga Bahan lokal ) dan bisa naik sampai Rp. 120 jt ( harga Bahan SNI ). Di kutip dari keterangan kepala desa Jampet ( Moh. Ismail, SH )
Mengacu Pada RAB Desain pembangunan, Pembangunan mushola dan ruang khusus kepala desa ini di bangun dengan pondasi tingkat dengan lebar 4m x Panjang 6m dan tinggi 4m, yang pembangunannya akan dilaksanakan bertahab.
Pembangunan ini juga langsung di dampingi oleh PLD (Pendamping lokal desa) dan PD ( pendamping desa) kec Ngasem yang bertugas menfasilitasi dan mendampingi setiap progam-progam yang ada di desa supaya setiap desa benar-benar Tranparan dan tidak ada penyelewengan dana dalam pengelolaan dana desa tersebut. ( karang Taruna / Roofiqs )
1 Response to ""Transparan" Pembangunan Mushola dan Ruang Kepala Desa Jampet"
Kakean mushola. Lereni oleh e gawe langgar. Mending di gawe kegiatan liyane seng luweh manfaat
TO : KEPALA DESA JAMPET
Post a Comment